SDN 6 SIMPANG RIMBA MENGGUNAKAN 2 SISTEM KURIKULUM
YAITU KURIKULUM K13 DAN KURIKULUM MERDEKA
SD NEGERI 6 SIMPANG RIMBA
SDN 6 SIMPANG RIMBA MENGGUNAKAN 2 SISTEM KURIKULUM
YAITU KURIKULUM K13 DAN KURIKULUM MERDEKA
IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA
Kurikulum Merdeka sudah diuji coba di 2.500 sekolah penggerak. Tidak hanya di sekolah penggerak, kurikulum ini juga diluncurkan di sekolah lainnya. Menurut data Kemdikbud ristek sampai saat ini, telah ada sebanyak 143.265 sekolah yang sudah menggunakan Kurikulum Merdeka. Jumlah ini akan terus meningkat seiring mulai diberlakukannya Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023 di jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA.
Kebijakan ini dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) dalam pengembangan Kurikulum Merdeka dalam rangka pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Melansir dari Kemdikbud kondisi Covid-19 menyebabkan banyaknya kendala dalam proses pembelajaran di satuan pendidikan sekaligus memberikan dampak cukup signifikan.
Kurikulum Merdeka sendiri merupakan kurikulum dengan pembelajran intrakurikuler yang cukup beragam dan juga lebih optimal dengan tujuan agar peserta didik memiliki waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan jiwa kompetensi. Menurut Buku Saku Kurikulum Merdeka Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam, di mana konten belajar akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk menguatkan kompetensi.
Selain itu, guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhkan belajar dan minat peserta didik.Sementara itu, menurut Badan Standar Nasional Pendidikan, pengertian Kurikulum Merdeka adalah pembelajaran yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat.
Artinya para peserta didik baik siswa maupun mahasiswa bisa memilih pelajaran apa saja yang diinginkan sesuai dengan bakat dan minatnya. Hal ini diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim sebagai bentuk evaluasi perbaikan Kurikulum 2013.
Pembaharuan kurikulum ini juga diharapkan sebagai upaya pemerintah untuk melahirkan generasi penerus yang lebih kompeten di bidangnya. Sebagai informasi, Kurikulum Merdeka juga diartikan sebagai Kurikulum Prototipe yaitu bentuk sederhana dari Kurikulum 2013 dengan sistem belajar berbasis proyek. Mulanya sistem pembelajaran Kurikulum Prototipe ini sudah diuji coba di 2500 sekolah penggerak dan SMK Pusat Keunggulan di Indonesia. Hasilnya kurikulum baru ini lebih maju dibanding Kurikulum 2013. Hal inilah yang mendorong pemerintah untuk menerapkan Kurikulum Prototipe ke depannya.
IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Implementasi Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum baru yang diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 ini memiliki empat aspek dalam sistem penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan aspek spiritual. Kurikulum ini lebih mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan yang berkarakter. Siswa dituntut untuk lebih aktif dalam proses pembelajaran, siswa paham terhadap materi, siswa aktif berdiskusi dan mampu presentasi, serta siswa harus memiliki sopan santun dan disiplin yang tinggi.
Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap menghadapi tantangan zaman di masa depan. Titik beratnya, kurikulum ini disusun untuk mendorong peserta didik agar lebih baik dalam melakukan penelitian, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasi atau mempresentasikan apa yang mereka peroleh atau yang mereka ketahui setelah mereka menerima materi pembelajaran. Objek yang menjadi pembelajaraan pada kurikulum ini adalah fenomena alam, sosial, dan budaya. Melalui pendekatan-pendekatan yang lebih berdasarkan pada fakta yang ada di sekitar lingkungan diharapkan peserta didik memiliki kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang jauh lebih baik. Mereka akan menjadi individu yang lebih aktif, kreatif, dan inovatif sehingga mereka akan mampu menghadapi tantangan zaman dan apapun permasalahan atau persoalan yang akan terjadi di masa depan.
Karakteristik penilaian dalam kurikulum 2013 adalah penilaian dari belajar tuntas, yakni capaian minimal dari kompetensi setiap muatan pelajaran yang harus dikuasai peserta didik dalam kurun waktu belajar tertentu. Penilaian ini dapat dilakukan dengan sistem otentik dan sitem berkesinambungan. Sistem otentik penilaian ini untuk mengukur pencapaian kompetensi secara holistik sesuai kondisi nyata. Sedangkan sistem berkesinambungan yaitu sistem penilaian yang dimaksudkan sebagai penilaian yang dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan selama pembelajaran berlangsung. Berdasarkan acuan kriteria dalam penilaian ini, peserta didik tidak dibandingkan dengan kelompoknya, tetapi dibandingkan dengan ketuntasan yang ditetapkan dan ketuntasan dalam mencapai kriteria yang telah ditentukan.
Keberhasilan penerapan kurikulum 2013 ditentukan oleh guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan. Namun, sosok yang utama dalam penerapan kurikulum itu adalah guru. Untuk itu, guru masa depan diharapkan mampu membelajarkan siswa untuk menulis dan berbicara sebagai implementasi dari kurikulum 2013 ini. Guru juga harus selalu mengupgrade kemampuan, kreatif, dan inovatif dalam proses pembelajaran agar guru tidak ketinggalan zaman, mampu menciptakan suasana dalam proses pembelajaran menjadi aktif, efektif, dan menyenangkan. Dan tentunya siswa akan sangat paham ketika metode yang digunakan guru begitu efektif untuk siswa. Guru sebagai pendidik di sekolah dituntut pula untuk mampu mengimplementasikan kurikulum 2013 dengan mengembangkan kecakapan abad 21 dalam proses pembelajarannya. Kecakapan abad 21 tersebut meliputi 3 hal, yakni : (1) Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), (2) Kompetensi 4C (Critical thinking skills, Collaboration skills, Creativity skills, Communication skills), dan (3) Kecakapan literasi dasar (literasi bahasa dan sastra, literasi numeracy, literasi sains, literasi digital, literasi keuangan, dan literasi budaya dan kewarganegaraan).
Dalam kurikulum 2013 ini, guru dituntut untuk secara profesional : (1) merancang pembelajaran efektif dan bermakna, (2) mengorganisasikan pembelajaran, (3) memilih pendekatan pembelajaran yang tepat, (4) menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukan kompetensi secara efektif, dan (5) menetapkan kriteria keberhasilan.
Merancang pembelajaran secar efektif dan bermakna.
Implementasi kurikulum 2013 merupakan aktualisasi kurikulum dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi serta karakter peserta didik. Hal tersebut menuntut keaktifan guru dalam menciptakan dan menumbuhkan berbagai kegiatan sesuai dengan rencana yang telah diprogramkan. Guru harus menyadari bahwa pembelajaran memiliki sifat yang sangat kompleks karena melibatkan aspek pedagogi, psikologi, dan didaktis secara bersamaan.
Mengorganisasikan pembelajaran.
Implementasi kurikulum 2013 menuntut guru untuk mrngorganisasikan pembelajaran secara efektif. Sedikitnya terdapat lima hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan pengorganisasian pembelajaran dalam implementasi kurikulum 2013, yaitu pelaksanaan pembelajaran, pengadaan dan pembinaan tenaga ahli, pendayagunaan tenaga ahli dan sumber daya masyarakat, serta pengembangan dan penataan kebijakan.
Memilih dan menentukan pendekatan pembelajaran.
Implementasi kurikulum 2013 berbasis kompetensi dalam pembelajaran dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan. Pendekatan tersebut antara lain pembelajaran kontekstual (contextual teaching and learning), bermain peran, pembelajaran partisipatif (participative teaching and learning), belajar tuntas (mastery learning), dan pembelajaran konstruktivisme (constructivism teaching and learning).
Melaksanakan pembelajaran, pembentukan kompetensi, dan karakter.
Pembelajaran dalam menyukseskan implementasi kurikulum 2013 merupakan keseluruhan proses belajar, pembentukan kompetensi dan karakter peserta didik yang direncanakan. Untuk kepentingan tersebut, maka kompetensi inti, kompetensi dasar, materi standart, indikator hasil belajar, dan waktu yang harus ditetapkan sesuai dengan kepentingan pembelajaran sehinga peserta didik diharapkan memperoleh kesempatan dan pengalaman belajar yang optimal. Dalam hal ini, pembelajaran pada hakikatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya sehingga terjadi perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Pada umumnya kegiatan pembelajaran mencakup kegiatan awal atau pembukaan, kegiatan inti atau pembentukan kompetensi dan karakter, serta kegiatan akhir atau penutup.
Implementasi yang efektif merupakan hasil dari interaksi antara strategi implementasi, struktur kurikulum, tujuan pendidikan, dan kepemimpinan kepala sekolah. Oleh karena itu, pengoptimalan implementasi kurikulum 2013 diperlukan suatu upaya strategis untuk mensinergikan komponen-komponen tersebut, terutama guru dan kepala sekolah dalam membudayakan kurikulum. Membudayakan kurikulum dapat diartikan bahwa implementasi kurikulum tersebut masuk dalam budaya sekolah, yang merefleksikan nilai-nilai dominan, norma-norma, dan keyakinan semua warga sekolah, baik peserta didik, guru, kepala sekolah, maupun tenaga kependidikan lain.
GURU KELAS